NPM : 26214053
Kelas : 2EB31
Tugas Softskill Ekonomi Koperasi
BENTUK ORGANISASI, HIRARKI TANGGUNG JAWAB, DAN POLA
MANAJEMEN
BENTUK ORGANISASI
Menurut
Hanel :
Hanel
menyatakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio ekonomi.
Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam
ilmu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga-lembaga atau
organisasi-organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya
memenuhi kriteria atau ciri-ciri seperti dibawah ini:
- Kelompok Koperasi: Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang- kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
- Swadaya dari Kelompok Koperasi Anggota-anggota kelompok koperasi secara : Individu bertekad mewujudkan tujannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha-usaha bersama dan saling membantu.
- Perusahaan Koperasi: Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkan adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
Menurut
Ropke :
•
Identifikasi Ciri Khusus
- Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
- Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa)
• Sub sistem
- Anggota Koperasi
- Badan Usaha Koperasi
- Organisasi Koperasi
Di Indonesia
:
- Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
- Rapat Anggota,
- Wadah anggota untuk mengambil keputusan
- Pemegang Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
- Penetapan Anggaran Dasar
- Kebijaksanaan Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi)
- Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus
- Rencana Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
- Pengesahan pertanggung jawaban
- Pembagian SHU
- Penggabungan, pendirian dan peleburan
A.
Bentuk
organisasi koperasi menurut Hanel
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
Merupakan bentuk koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat didefiniskan dengan pengertian hukum
B.
Bentuk
organisasi koperasi menurut Ropke
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
Koperasi merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar utama dari perusahaan tersebut.
C.
Bentuk
organisasi di Indonesia
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
Merupakan suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
HIRARKI
TANGGUNG JAWAB
Pengurus
Pengurus adalah seseorang yang mengelola koperasi dan usahanya.
Seperti :
1.
Mengajukan
rancangan Rencana kerja, budget dan belanja koperasi,
2.
Menyelenggarakan
rapat bagi para anggotanya,
3.
Mengajukan
laporan keuangan & pertanggung jawaban,
4.
Maintenance daftar
anggota dan pengurus,
5.
Wewenang,
Mewakili koperasi di dalam & luar pengadilan,
6.
Meningkatkan
peran koperasi di masyarakat.
Pengelola
Pengelola adalah Karyawan / Pegawai yang diberikan kuasa & wewenang oleh pengurus untuk
mengembangkan usaha dengan efisien & professional, Hubungannya dengan
pengurus bersifat kontrak kerja, dan dapat diangkat serta diberhentikan oleh
pengurus.
Pengawas
Pengawas adalah Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandat untuk
melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi & usaha koperasi.
Dengan UU 25
Th. 1992 pasal 39 yang bertuliskan:
·
Bertugas
untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi,
·
Berwenang
untuk meneliti catatan yang ada & mendapatkan segala keterangan yang
diperlukan.
POLA MANAJEMEN
Pengertian
Defines Paul Hubert Casselman dalam bukunya
berjudul “The Cooperative Movement and some of its problem” yang
mengatakan bahwa : “Cooperation is an economic system with social
content”
Artinya: koperasi harus bekerja menurut prinsip
prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang mengandung unsur
unsur sosial di dalamnya
Unsur sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan
kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak
suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti dibawah ini
1. kesamaan derajat yang diwujudkan
dalam “one man one vote” dan “no voting by proxy”
2. kesukarelaan dalam keanggotaan
3. menolong diri sendiri
4. persaudaraan atau kekeluargaan
5. demokrasi yang terlihat dan
diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
6. pembagian hasil usaha
proporsional dengan jasa jasanya
Untuk mencapai tujuan koperasi di perlukan
manajemen koperasi yang benar agar semua yang telah di rencanakan dapat
berjalan dengan baik,untuk itu diperlukan Pola Manajemen Koperasi sebagai
berikut:
Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar dari manajemen.
Dalam hal ini manajer memutuskan hal-hal yang harus dilakukan, tetapi sebelum
itu dibutuhkan organisasi untuk perencanaan, baik organisasi kecil maupun
besar. Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang bersifat fleksibel, karena
dalam berjalannya waktu situasi dan kondisipun dapat berubah sewaktu-waktu.
Pengorganisasian
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk
merancang struktur,pengelompokan, dan mengatur serta membagi tugas bagi para
anggota dalam bekerja. Posisi dalam bekerja dari para anggotanya pun harus
sesuai dengan keahlian dari anggota organisasi, agar tujuan dapat di capai
sesuai dengan yang telah direncanakan.
Struktur
Organisasi
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi
berbagai masalah yang harus diselesaikan. Dan masalah yang paling sulit itu
berasal dari dirinya sendiri yaitu berupa keterbatasan, seperti keterbatasan
pengetahuan, kemampuan, bahkan mungkin daya tahan tubuh. Maka dibutuhkan
struktur organisasi yang sesuai dengan kemampuan, bentuk usaha, volume usaha,
maupun luas pemasaran produk. Karena semua bentuk organisasi memiliki kekuatan
dan kelemahan.
Pengarahan
Pengaraha merupakan fungsi menejemen yang terpenting
karena masing-masing orang dalam suatu organisasi memiliki kepentingannya
masing-masing. Untuk itu pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkan dengan
baik agar tujuan perusahaan dapat tercapai.
Pengawasan
Pengawasan merupakan sistem untuk membuat segala
kegiatan perusahaan dapat berjalan sesuai rencana.
Proses ini dapat dilakukan dengan beberapa tahap,
yaitu:
1. menetapkan standar
2. membandingkan kegiatan yang
telah dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan
3. mengukur penyimpanan-penyimpana
yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika diperlukan
Perangkat
organisasi
Rapat
Anggota
merupakan tempat atau wadah dimana suara suara
anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu tertentu Setiap anggota
mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama. Berhak menghadiri rapat anggota, dan
memberi suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada
pengurus baik di dalam maupun diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut
serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi
Pengurus
Koperasi
adalah kumpulan orang orang yang bekerja di garis depan,
mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang menentukan
berhasil tidaknya suatu koperasi
Tugas dan kewajiban pengurus adalah memimpin
organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan
sesuai dengan keputusan keputusan rapat anggota
Pengawas
Koperasi
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap
tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan
kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
Menejer
Menejer berperan sebagai pembuat rencana kedepan
sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara
efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan
kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi.
Pendekatan
pada sistem koperasi
Menurut draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu:
1. organisasi dari orang orang dengan unsur eksternal
ekonomi dari sifat sifat sosial(pendekatan sosiologi)
2.perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam
ekonomi(pendekatannonklasik)
SumberReferensi:
http://wulangunadarma.blogspot.co.id/2012/10/bentuk-organisasi.html
http://desyanatriutami.blogspot.co.id/2012/11/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html
http://pdeaoktafiana.blogspot.co.id/2015/10/bab-3-bentuk-organisasi-hirarki.html
http://wulangunadarma.blogspot.co.id/2012/10/bentuk-organisasi.html
http://desyanatriutami.blogspot.co.id/2012/11/bentuk-organisasi-hirarki-tanggung.html
http://pdeaoktafiana.blogspot.co.id/2015/10/bab-3-bentuk-organisasi-hirarki.html
Dicoppy : Jam 06:51, Hari Rabu, 15 Oktober 2015
0 komentar:
Posting Komentar